DPRD Tubei

Loading

Tentang Kami

DPRD Tubei adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Tubei. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, DPRD Tubei bertugas untuk menyusun peraturan daerah (Perda), melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta memberikan aspirasi dan rekomendasi yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Tugas dan Fungsi DPRD Tubei:

  1. Membahas dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
    DPRD Tubei berperan dalam pembahasan dan pengesahan berbagai peraturan daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tubei.
  2. Melakukan Pengawasan terhadap Pemerintah Daerah
    DPRD Tubei memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk evaluasi terhadap kebijakan dan program yang dijalankan oleh eksekutif.
  3. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
    Sebagai perwakilan rakyat, DPRD Tubei menerima masukan dari masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan warga daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah.
  4. Menjalin Hubungan dengan Stakeholder
    DPRD Tubei menjalin hubungan dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mewujudkan sinergi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Struktur DPRD Tubei
DPRD Tubei terdiri dari anggota legislatif yang dipilih melalui pemilu untuk mewakili berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Tubei. Setiap anggota DPRD Tubei berperan aktif dalam melaksanakan tugas legislatif dan pengawasan, serta berkontribusi dalam kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kami di DPRD Tubei berkomitmen untuk selalu mendengarkan suara rakyat dan bekerja keras untuk kemajuan daerah. Dengan adanya peran DPRD Tubei, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tubei dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.